Rukun Wudu
Ada dua macam istilah yang sering kali berkolerasi dalam melaksanakan tata cara peribadahan dalam syareat islam, yaitu rukun dan syarat. Yang di maksud dengan syrat adalah suatu pekerjaan yang di butuhkan oleh serangkaian pekerjaan agar menjadikannya sah dan tidak termasuk kedalam bagian pekerjaan tersebut. Contohnya, syarat sah wududi antaranya adalah harus menggunakan air yang suci dan mensucikan, kalau kita menggunakan air yang kotor atau tidak mensucikan maka wudu itu tidak akan sah,dan mengenai air itu hanya sebatas sarat saja tidak termasuk kedalam rangkain wudu itu itu sendiri, akan tetapi menjadi penentu sah atau tidak nya wudu tersebut.
Sementara rukun adalah suatu pekerjaan atau hal yang di butuhkan oleh serangkaian pekerjaan agar menjadikannya sah dan termasuk kedalan juz (rangkaian) dari pekerjaan tersebut. Kali ini yang kebetulan akan di hbahas adalah tentang rukun wudu yang berjumlah 6 macam yaitu :
1. Niat.
Niat adalah hal utama yang di butuhkan untuk terlaksananya sebuah pekerjaan. Begitu pun dengan wudu, jika kita melaksanakan wudu tanpa di awali dengan niat terlebih dahulu, maka wudu kita tidak akan sah. Niat itu tempat nya di hati, tidak harus di ucapkan oleh lisan, karena niatyang terucap oleh lisan di sebutnya talafdz binniat.
2. Membasuh muka
Setelah kita berniat untuk wudu “saya berniat wudu untuk menghilangkan hadast kecil, karena Alloh SWT” maka langsung kita membasuh muka secara merata dengan air. Adapun batas muka yang harus terbasuh adalah dari mulai tempat tumbuhnya rambut sebelah atas sampai dagu tepatnya tulang rahang bawah, kemudian batasan samping nya adalah dari perbatasan pangkal telinga kiri sampai batas pangkal telinga kanan.
3. Membasuh kedua tangan sampai ke siku
4. Mengusap sebagian kepala
Yang dimaksud dengan mengusap sebagian kepala adalah, kita membasahi sedikit bagian dari kepala kita dengan menggunakan air wudu. Istilah mengusap dengan membasuh berbeda, kalau membasuh di maksudkan dengan membersihkan bagian tersebut menggunakan air, sedangkan mengusap hanya membasahinya saja.
5. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki
Saat kita membasuh kedua kaki ini, tak perlu kita membasuh kaki sampai ke bagian atas cukup sampai mata kaki saja asalkan terbasuh rata hingga ke sela-sela jari kaki.
6. Tertib
Pengertian tertib disini adalah mendahulukan hal atau tata cara berwudu yang seharusnya di dahulukan dan mengakhirkan yang seharusnya di akhirkan. Contohnyadalam rangkaian berwudu kita di syareat kan untuk membasuh muka terlebih dahulu di banding membasuh kedua tangan sampai siku, kemudian mengusap sebagian dari kepala, dan seterusnya sapmai selesai dengan tata cara yang teratus dan sesuai susunan sebagai mana mestinya.
Mungkin dalan tulisan kali ini, saya cukupkan pada pembahasan mengenai rukun wudu.
semoga siapapun yang membaca dapat mengambil manfaatnya.
#ODOPBACTH7
#KMPBACTH2